Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
DIWAN
Ketua
BERKAH WINJOJONO
Wakil Ketua
KASIRIN
Sekertaris
SITI ROIMAH
Bendahara
SUKISMAN
Seksi Agama, Pendidikan, Kebudayaan dan Kesejahteraan sosial
MUJI
Anggota
JONI ALISAH
Seksi Pemrintahan, Olahraga dan Kesehatan
YOTO SETIYONO
Anggota
PAIMAN
Seksi Ekonomi dan Pembangunan
SUDIMAN
Anggota
TUSWAN
Anggota
